Tebang Pilih Penegakan Hukum: Ridwan Kamil Digarap, Ahok Didiamkan
Tebang pilihnya penegakkan hukum semakin vulgar. Pemeriksaan Ridwan Kamil menjadi bukti setelah ia diperiksa kejaksaan tinggi Jawa Barat terkait dengan dugaan kasus korupsi Kamis (17/9) kemarin. Walikota Bandung yang sarat prestasi itu dipanggil terkait dengan dugaan dana hibah sebesar Rp 1,3 miliar yang diberikan Pemerintah Kota Bandung kepada Bandung Creative City Forum (BCCF) pada 2012, dimana Ridwan Kamil saat itu adalah Ketua BCCF.
Menurut Ridwan, pengunaan dana itu sudah dilaporkan dan di audit BPK.
Seluruh rangkaian kegiatan berikut pertanggungjawabannya juga sudah dilaporkan, berikut audit BPK yang dilakukan pada 2013 lalu. “Sudah dilaporkan, sudah diperiksa BPK, dan tidak ada masalah, tidak ada temuan (dugaan korupsi). Yang terakhir itu yang harus ditekankan,” tandasnya.
“Jadi saya hari ini hanya untuk klarifikasi saja. Pertanggungjawabannya juga sudah tepat waktu,” tutur Emil menambahkan, seperti dilansir merdeka.com.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki tjahaja Purnama atau Ahok yang terindikasi korupsi atas kasus jual beli tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Ahok dituding menyebabkan kerugian negara ratusan miliar, hingga kini belum dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK.
Pada 30 Agustus lalu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus jual beli tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Ahok dituding menyebabkan kerugian negara ratusan miliar.
“Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Ada kemungkinan mark up dan korupsi dalam kasus tanah RS Sumber Waras,” kata pengamat Politik DKI Jakarta Amir Hamzah di Gedung KPK, Jakarta, lansir CNN Indonesia, Kamis (30/8).
Amir mengklaim tudingannya berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014. Amir pun meminta komisi antirasuah menindaklanjuti hasil audit tersebut.
“Kami ingin KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta dan Direksi RS Sumber Waras,” katanya.
Polemik RS Sumber Waras bermula saat BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan negara sebanyak Rp 191 miliar.
Selisih harga tersebut terjadi karena BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Sehingga diindikasikan ada penggelembungan dana.
Sementara itu sekelompok demonstran yang menamakan diri KTP (Komunitas Tugu Proklamasi) menggelar unjuk rasa didepan gedung KPK.
Dalam aksinya, KTP membawa sebuah replika keranda mayat sebagai simbol matinya nyali KPK untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang terbelit skandal pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Kami muak dengan KPK saat ini, KPK mulai tak bertaring, KPK mandul. Kenapa tak kunjung berani memeriksa Ahok, apakah karena Ahok dekat dengan istana?” kata salah satu orator aksi dengan pengeras suara, di depan gedung KPK, Jakarta, lansir teropong senayan, Senin (14/9/2015).
Selain menggotong replika keranda mayat, para demonstran juga membawa foto Ahok, ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi dan Abraham Tedjanegara sebagai pihak yang diyakini bersekongkol dalan merampok uang negara senilai Rp 755 miliar. (holil)
Sumber: http://www.kabarumat.com/2015/09/3946/tebang-pilih-penegakan-hukum-ridwan-kamil-diperiksa-ahok-didiamkan/
Posting Komentar